Kamis, 18 September 2014

pesan presiden KAI

Kepada Yth. Rekan2 Ketua DPD/DPC, Rekan2 Pemegang Mandat dan Rekan2 Advokat KAI di seluruh Indonesia. Dengan memperhatikan dan mencermati perkembangan pembahasan RUU Advokat yang hingga hari ini masih berjalan cukup alot, mengingat bahwa pengesahan RUU menjadi UU adalah telah menjadi keinginan bulat kita semua yang bukan saja untuk kepentingan masyarakat Advokat Indonesia akan tetapi juga untuk kepentingan masyarakat bangsa ini seluruhnya, maka DPP KAI menyerukan dan mengintruksikan kepada seluruh DPD,DPC,Pemegang Mandat, Anggota dan seluruh elemen Advokat KAI di daerah seluruh Indonesia, untuk membuat dan menyampaikan PETISI kepada DPRD setempat di masing masing daerah yang berisi desakan untuk di sahkannya RUU Advokat menjadi UU Advokat pada bulan ini atau sebelum berakhirnya masa jabatan Anggota DPR RI 2009-2014. Gerakan tersebut kami harapkan dapat dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia besuk hari Jumat, 19 September 2014 jam 09.00 WIB,WIT,WITA. Demikian di sampaikan untuk dapat di laksanakan dengan baik. Salam Perjuangan!. Jakarta, 18 September 2014, DPP KAI, Tjotjoe S Hernanto, Presiden, Aprillia Supaliyanto, Sekretaris Jenderal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar